BERITA - infotekno.co.id -
Apple sedang terlibat permasalahan hukum terkait nama komputer tablet iPad di China. Sebuah perusahaan bernama Proview Technology menuntut Apple membayar ganti rugi USD 1,6 miliar atau sekitar Rp 14,2 triliun karena menilai nama iPad adalah hak milik mereka.Lihat Sumbernya
Yusuf Supendi akan mengajukan gugatan terhadap para petinggi PKS yang dinilai melakukan perbuatan melawan hukum. Yusuf supendi pun meminta ganti rugi senilai Rp37 Miliar.
Ratusan warga korban dampak lumpur Lapindo kembali melakukan aksi blokir Jalan Raya Porong. Mereka menuntut kejelasan payung hukum dan ganti rugi karena wilayah mereka ditetapkan pemerintah sudah tidak layak huni.
Ganti rugi yang Indonesia tuntut untuk kasus tumpahan minyak di Laut Timor bukan semata untuk pemulihan kondisi alam. Nasib warga sekitar yang mata pencahariannya terganggu akibat bencana lingkungan itu, juga menjadi prioritas penanganan.